Gencarkan SIP, BSIP Sulut Dampingi Penerapan Standar Jagung di Bolmong
Apa sih standar itu dan apa manfaatnya? Standar adalah suatu instrumen yang pada dasarnya diinginkan oleh sebuah negara yang pada akhirnya negara tersebut pastinya memproduksi barang yang baik, dan barang yang baik hanya bisa dihargai oleh bangsanya ketika barang itu mempunyai standar (Setiadi, 2011). Pembangunan pertanian memerlukan sebuah standar instrumen pertanian demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian (BSIP).
Sebagai tindak lanjut kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas penerap standar komoditas jagung yang telah dilaksanakan pada Desember 2023 lalu, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Utara (Sulut) sebagai ujung tombaknya Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) akan melakukan pendampingan penguatan kapasitas penerap standar pertanian, khususnya pada komoditas tanaman jagung. Rangkaian aksi sebelum pendampingan adalah koordinasi dan pendataan awal penerapan standar pertanian tanaman jagung.
21-22 Februari 2024, Tim BSIP Sulut terjun langsung ke beberapa kecamatan yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Bolmong merupakan wilayah paling besar sebagai produsen jagung di Propinsi Sulawesi Utara. Badan Pusat Statistik (BPS) membingkainya dalam laporan terupdate tahun 2015, yaitu sebesar 140.470 ton dengan luasan 38.394 ha. Tim melakukan koordinasi dan diskusi dengan Koordinator BPP Lolak, Agus Hariyono, SST beserta Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) lainnya.
Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong terdiri dari 26 desa dengan 10 PPL dan 336 kelompok tani (poktan). Potensi ladang/ kebun yang dimiliki Lolak adalah seluas 8.592 ha dengan pertanaman jagung seluas 7.559 ha beserta produktivitasnya antara 5-6 ton. Wawancara dilakukan dengan 5 petani perwakilan dari beberapa poktan yang meliputi Poktan Sejahtera, Hulu Kapaya, Mangsa 7 dan Indah. Hasil wawancara mengerucut kepada petani belum menerapkan semua standar pertanian komoditas jagung. Hal tersebut dikarenakan adanya permasalahan antara lain ketersediaan pupuk terbatas, bantuan benih terbatas sementara harga benih hibrida di pasaran cukup mahal, serangan hama ulat grayak dan penyakit bulai, dan keterbatasan modal usaha.
Selain Lolak, pendataan dilakukan di Kecamatan Dumoga Tengah. Tim disambut oleh Koordinator BPP, Hein V. Anes, SST dan PPL lainnya. Dumoga Tengah terdiri dari 10 desa. Tim melakukan wawancara kepada 5 petani dari beberapa poktan meliputi Poktan Kembang Sari, Banyu Harapan, Sukamaju I, Citra Tani dan Esa Waya. Hasil wawancara tidak jauh berbeda dari Lolak, yang menjadi permasalahan umum adalah pupuk, benih, hama penyakit dan modal.
Sumber:
Tim Penguatan Kapasitas Penerap Standar Jagung BSIP Sulawesi Utara
www.bsn.go.id
www.bps.go.id
www.bsip.pertanian.go.id